Indahnya islam dalam penegakan keadilan

Keadilan dalam syari’at Al Qur’an memiliki penafsiran yang amat luas, sehingga mencakup seluruh makhluk, bahkan mencakup keadilan kepada Allah Ta’ala. Yang demikian itu, karena keadilan dalam syari’at Al Qur’an adalah menunaikan setiap hak kepada pemiliknya, dan bukan berarti persamaan hak.

Untuk membuktikan apa yang saya utarakan ini, saya mengajar pembaca Read more »

Indahnya islam dalam amal

cahandong.org

Syari’at Al Qur’an mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa beramal guna merealisasikan kepentingannya baik kepentingan dunia atau akhirat. Sebagaimana syari’at Al Qur’an telah menanamkan pada jiwa umatnya bahwa suatu keadaan yang ada pada mereka tidaklah pernah akan berubah tanpa melalui upaya dan perjuangan dari mereka sendiri. Langit tidaklah akan pernah menurunkan hujan emas dan perak, dan bumi tidaklah akan menumbuhkan intan dan berlian. Semuanya harus diupayakan dan diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan.

Allah Ta’ala berfirman,

“Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar Ra’adu: 11)

Syari’at Al Qur’an mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa memiliki semangat baja dan tidak kenal putus asa dalam beramal. Walau aral telah melintang, dan kegagalan telah dituai, akan tetapi semangat beramal tidaklah boleh surut atau padam. Berjuang dan berjuang, berusaha dan terus berusaha hingga keberhasilan dapat direalisasikan, itulah semboyan setiap seorang muslim dalam setiap usahanya. Allah Ta’ala berfirman,

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mukminun: 51) Read more »

Indahnya keyakinan dalam islam

pray

Bagian ini adalah bagian yang paling banyak diperhatikan dan ditekankan dalam syari’at Al Qur’an. Bahkan permasalahan ini telah disatukan dengan segala urusan setiap muslim dan dijadikan sebagai tujuan dari segala gerak dan langkah kehidupan mereka. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Az Dzariyat: 56)

Dan pada ayat lain Allah berfirman,

“Dan sembahlah Rabb-mu sampai datang kepadamu sesuatu yang diyakini (ajal/kematian).” (QS. Al Hijr: 99)

Inilah akidah Al Qur’an, yaitu beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan meninggalkan segala macam bentuk peribadatan kepada selain-Nya, baik peribadatan dengan pengagungan, kecintaan, rasa takut, harapan, ketaatan, pengorbanan, atau lainnya. Allah Ta’ala berfirman, Read more »

Menampak-nampakkan Perhiasan adalah Haram

Seorang muslimah mempunyai budi yang dapat membedakan dari perempuan kafir atau perempuan jahiliah. Budi perempuan muslimah ialah pandai menjaga diri, tunduk, terhormat dan pemalu.

Berbeda dengan perempuan jahiliah, moralnya senang menunjuk-nunjukkan perhiasannya (tabarruj) dan suka menarik laki-laki.

Arti tabarruj yang sebenarnya ialah: membuka dan menampakkan Read more »

Perempuan Masuk Pemandian

Demi perhatian Islam terhadap masalah pemeliharaan aurat, maka Rasulullah s.a.w. melarang perempuan-perempuan masuk pemandian umum dan telanjang di hadapan perempuan-perempuan lain yang memungkinkan sifat-sifat badannya itu akan menjadi pembicaraan dalam majlis-majlis dan oleh mulut-mulut yang usil. Read more »

Aurat Perempuan

Dari uraian terdahulu, kita tahu bahwa semua bagian tubuh yang tidak boleh dinampakkan, adalah aurat. Oleh karena itu dia harus menutupinya dan haram dibuka.

Aurat perempuan dalam hubungannya dengan laki-laki lain atau perempuan yang tidak seagama, yaitu seluruh badannya, kecuali muka dan dua tapak tangan. Demikian menurut pendapat yang kami anggap lebih kuat. Karena dibolehkannya membuka kedua anggota tersebut –seperti kata ar-Razi– adalah karena ada suatu kepentingan untuk bekerja, mengambil dan memberi. Oleh karena itu orang perempuan diperintah untuk menutupi anggota yang tidak harus dibuka dan diberi rukhsah untuk membuka anggota yang biasa terbuka dan mengharuskan dibuka, justru syariat Islam adalah suatu syariat yang toleran. Read more »

Perhiasan Perempuan yang Boleh Tampak dan yang Tidak Boleh

Ini ada hubungannya dengan masalah menundukkan pandangan yang oleh dua ayat di surah an-Nur 30-31, Allah perintahkan kepada laki-laki dan perempuan.

Adapun yang khusus buat orang perempuan dalam ayat kedua (ayat 31) yaitu:

a) Firman Allah:

“Janganlah orang-orang perempuan menampakkan perhiasannya, melainkan apa yang biasa tampak daripadanya.”

Yang dimaksud perhiasan perempuan, yaitu apa saja yang dipakai berhias dan Read more »

Batas dibolehkannya Melihat Aurat Laki-Laki atau Perempuan

Dan keterangan yang kami sebutkan di atas, jelas bahwa perempuan melihat laki-laki tidak pada auratnya, yaitu di bagian atas pusar dan di bawah lutut, hukumnya mubah, selama tidak diikuti dengan syahwat atau tidak dikawatirkan akan menimbulkan fitnah. Sebab Rasulullah sendiri pernah memberikan izin kepada Aisyah untuk menyaksikan orang-orang Habasyi yang sedang mengadakan permainan di masjid Madinah sampai lama sekali sehingga dia bosan dan pergi.2

Yang seperti ini ialah seorang laki-laki melihat perempuan tidak kepada auratnya, yaitu di bagian muka dan dua tapak tangan, hukumnya mubah selama tidak diikuti dengan syahwat atau tidak dikawatirkan menimbulkan fitnah.

Aisyah meriwayatkan, bahwa saudaranya yaitu Asma’ binti Abubakar pernah masuk di rumah Nabi dengan berpakaian jarang sehingga tampak kulitnya. Kemudian beliau berpaling dan mengatakan: Read more »

Haram Melihat Aurat

Di antara yang harus ditundukkannya pandangan, ialah kepada aurat. Karena Rasulullah s.a.w. telah melarangnya sekalipun antara laki-laki dengan laki-laki atau antara perempuan dengan perempuan baik dengan syahwat ataupun tidak.

Sabda Rasulullah s.a.w.:

“Seseorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan begitu juga perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain, dan tidak boleh seorang laki-laki bercampur dengan laki-laki lain dalam satu pakaian, dan begitu juga perempuan Read more »

Melihat Jenis Lain dengan Bersyahwat

Di antara sesuatu yang diharamkan Islam dalam hubungannya dengan masalah gharizah, yaitu pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang,perempuan memandang laki-laki. Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan yang membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina. Seperti kata seorang syair kuna:

Semua peristiwa, asalnya karena pandangan
Kebanyakan orang masuk neraka adalah karena dosa kecil
Permulaannya pandangan, kemudian senyum, lantas beri salam
Kemudian berbicara, lalu berjanji; dan sesudah itu bertemu.

Read more »